Hal itu dibenarkan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M Wowor, kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) pagi.
“Terduga pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, oleh Unit Resmob. BR alias Aji merupakan perangkat desa setempat,” ungkap Wowor.