Kasus Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Masih Gantung, AMPUH Babel Sampaikan Tiga Poin Tuntutan ke Kejati

Img 20221128 Wa0063

1. Komitmen Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu.

2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara

Bacaan Lainnya

3. Segera tahan dan bawa kemeja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng harkat dan martabat kemanusiaan.

“Masyarakat perlu keadilan. Hukum harus ditegakkan. Merdeka…!!! Hidup pemuda, Hidup masyarakat, Merdeka…!!!,” serunya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. (red/bor)

Pos terkait

banner 300x250