1. Komitmen Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu.
2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara
3. Segera tahan dan bawa kemeja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng harkat dan martabat kemanusiaan.
“Masyarakat perlu keadilan. Hukum harus ditegakkan. Merdeka…!!! Hidup pemuda, Hidup masyarakat, Merdeka…!!!,” serunya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat. (red/bor)