Kasus Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Masih Gantung, AMPUH Babel Sampaikan Tiga Poin Tuntutan ke Kejati

Img 20221128 Wa0063

“Sungguh sangat disayangkan, ditengah berbagai upaya untuk menjaga reputasi penegakan hukum, justru kita harus kalah dengan desakan, mungkin iming iming maupun ancaman para mafia hukum dan ini tidak boleh dibiarkan,” kata Dian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (23/11/22).

Menurut dian, penegakan hukum tidak boleh kalah dan harus terus dijalankan dengan berkeadilan. Tidak boleh ada pilih kasus dalam penegakan hukum, terlebih lagi yang berhubungan dengan Extraordinary Crime.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengawal, kami mendukung Kejaksaan Tinggi Babel melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, bebas dari intervensi. Disaat bangsa ini berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berjuang menghadapi pandemi dan krisis, sungguh memalukan, justru orang yang diberi kepercayaan oleh masyarakat, menipu rakyat dengan melakukan korupsi untuk kesenangan pribadi,” ujarnya.

“Bahkan sekarang mereka yang sudah dalam status tersangka berkeliaran dari bandara ke bandara dengan bebasnya. Bahkan kemaren tanggal 21 November kita dipertontonkan bagaimana ada tersangka kasus korupsi bisa duduk di singgasana yang tinggi dengan kuasa memegang palu keputusan kebijakan pemerintah, sementara para penegak hukum kita duduk dibawahnya,” tambahnya.

Melalui aksi ini, Dian meminta kepada penegak hukum, khususnya para jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi, agar tidak membiarkan hal ini menjadi catatan kelam penegakan hukum di Bangka Belitung dan menjadi menjadi catatan hitam sejarah hidup para penegak hukum, yang akan menjadi cerita turun temurun.

Oleh sebab itu, disampaikan dia, AMPUH Babel menuntut pihak Kejati untuk menindaklanjuti tiga poin penting dalam penanganan dugaan kasus korupsi, yakni :

Pos terkait

banner 300x250