Kasus Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Masih Gantung, AMPUH Babel Sampaikan Tiga Poin Tuntutan ke Kejati

Img 20221128 Wa0063

JK.com, PANGKALPINANG – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung soal penanganan berbagai kasus dugaan korupsi, saat ini kembali menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Untuk Kesejahteraan Bangka Belitung (AMPUH Babel) ikut menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan kepada Kejati terkait penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Bumi Serumpun Sebalai.

Bacaan Lainnya

Aspirasi dan dukungan itu disampaikan dalam bentuk aksi damai yang digelar di halaman gedung Kejati Babel, Rabu (23/11/22).

Koordinator Aksi (Korak) AMPUH Babel, Dian menilai, sejak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berdiri hingga memasuki usia 22 tahun, cita cita menjadi provinsi teladan sebagaimana didengungkan sejak awal masih jauh dari harapan.

Menurut Dian, banyak persoalan kasus dugaan korupsi yang masih harus diselesaikan dan masih menggantung menunggu penyelesaiannya, termasuk dalam hal penegakan hukum.

Penegakan hukum yang berkeadilan, kata Dian, menjadi salah satu poin penting dalam upaya mewujudkan Provinsi teladan, mengawal pembangunan, menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pos terkait

banner 300x250