Melansir dari pemberitaan sejumlah media online sebelumnya, warga Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan telah melakukan pertemuan dengan pengelola karaoke Three, di kantor kelurahan setempat, pada Rabu (26/6/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Sendang Sari, Seno mengungkapkan, warga meminta pengelola Karaoke Three mematuhi jam operasional, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak menyediakan wanita penghibur berpakaian seksi.
Menurut Seno, pertemuan antara warga dan Pengelola Karaoke Three sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali. Pertemuan pertama, kata Seno, dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2024, dengan dihadiri Manager Three Karaoke bernama Eko.
Kemudian, lanjut Seno, pertemuan kedua, dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024 lalu. Akan tetapi, pihak pengelola Karaoke Three tidak hadir di pertemuan tersebut.
“Ini merupakan pertemuan yang ketiga kalinya. Yang hadir Humas Karaoke Three, namanya Zainal Ardi. Inti dari ketiga pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan yang sama, yakni meminta pengelola karaoke untuk patuh terhadap aturan jam operasional,” terang Seno.