JK.COM, ASAHAN – Masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Barat, dibuat resah oleh keberadaan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), bernama Karaoke Three.
Pasalnya, THM yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itu, diduga buka hingga dini hari dan menyediakan wanita penghibur berpakaian seksi.
Salah satu warga Kecamatan Kisaran Barat berinisial B menilai, apa yang dilakukan Karaoke Three sudah bertentangan dengan visi misi religius Bupati Asahan.
“Kami perhatikan, karaoke itu buka hingga subuh. Selain itu tampak wanita berpakaian seksi yang keluar masuk di tempat itu. Kami menduga, tempat itu menjadi ajang perbuatan maksiat. Tentunya, itu melanggar Perda dan norma yang ada,” ucap B kepada wartawan, saat dibincangi di salah satu cafe di Kecamatan Kisaran Barat, pada Jumat (27/6/2024).
“Daerah sudah jelas mengatur lewat Perda, jam tutup THM itu pukul 00.00 wib. Mana lokasi karaoke itu dekat dengan beberapa kantor pemerintahan Kabupaten Asahan. Sungguh tak elok jika mengangkangi aturan. Jadi, tolong patuhi aturan yang ada, jangan buat kami resah,” tegasnya.