“Dengan menyebarkan video yang berisi kekerasan, tentunya dapat memberikan pengaruh buruk terhadap anak. Karena, dalam UU Perlindungan Anak, seharusnya anak mendapatkan perlindungan dari orangtua dan negara,” imbuhnya.
Terkait Ormas PP dan FJB yang terlibat bentrok di Ramayana kemarin, Kombes Pol Gatot Yulianto menegaskan bahwa saat ini, kedua Ormas tersebut sudah sepakat untuk berdamai.
“Kedua Ormas sudah sepakat berdamai,” tutup Kapolresta Pangkalpinang. (Bor)