Kapolres Bangka Pimpin Pengamanan Sengketa Lahan PT. SMP dan PT. BCM

Img 20220317 Wa0001

Selain itu dengan adanya surat pembongkaran dan pemindahan bangunan pagar dari Sekda Kab. Bangka agar PT. SMP dan PT. BCM tidak melakukan kegiatan – kegiatan lainnya sampai selesai proses hukum.

“Disini terhadap kuasa hukum kedua belah pihak daftarkan perdata di pengadilan dan terhadap kedua belah pihak diharapkan tidak akan menimbulkan aksi yang berujung anarkis,” tegas Kapolres Bangka. (Humas Polres Bangka/Bor)

Pos terkait

banner 300x250