Usai video conference dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis,” yang juga diikuti oleh seluruh Polda, Polres dan wartawan seluruh Indonesia, tersebut Toni mengingatkan bahwa sinergitas antara Polri dan Pers menjadi faktor penting menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Hal demikian sudah tertuang dalam nota kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan undang-undang nomor 13 tahun 2006, yang mana menegaskan tentang tupoksi kita masing-masingnya. Jadi jelas sinergitas tersebut, bahwa harus kita jaga bersama dengan cara membangun komunikasi kita yang selama ini berjalan baik dan harus kita tingkatkan lagi ke depannya,” pungkasnya. (RK/RNC)