“Untuk pola pengamanan sudah ada aturannya dengan klasifikasi kerawanan yang ada. TPS rawan dengan pola pengamanan 2 Polri, 2 TPS dan 4 Linmas. TPS sangat rawan dengan pola 2 Polri, 1 TPS dan 2 Linmas. Sedangkan TPS kurang rawan dengan pola 2 Polri, 16 sampai 20 TPS dan 20 sampai 40 Linmas. Kami Kepolisian menjamin keamanan para warga yang akan melaksanakan pencoblosan di TPS,” terangnya.
“Dalam Pemilu ini, saya tegaskan bahwa seluruh anggota Polri bersikap netral, sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri,” tegasnya. (Ans)