“Kita cek langsung, kalau mahal nanti akan dicek siapa distributornya, dari mana, kenapa mahal. Kita dan Bulog juga akan melaksanakan operasi pasar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah,” katanya.
Ia juga menegaskan, akan melakukan pengawasan pasar dan penindakan kepada distributor atau pedagang yang nakal.
“Satgas Pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Utara. Ada aturan pidana bagi pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga seenaknya,” pungkasnya. (Ans)