“Aturan yang menjadi payung hukum pers sudah jelas. Teman-teman pers punya kewajiban memberikan informasi yang menjadi hak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan lembaga penyelenggara negara termasuk institusi Polri memerlukan kritik, saran, dan masukan dari pers guna menjawab permasalahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat.