Menurutnya, penyebaran informasi yang akurat dan kredibel melalui berbagai platform media massa yang dimiliki para insan pers di Pabar dapat menjadi faktor penting dalam menyukseskan agenda nasional itu di seluruh penjuru Tanah Air.
Media massa, lanjut Jhonny, merupakan alat kontrol sosial sekaligus pilar keempat demokrasi harus mampu mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.