JK.COM, JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada Rabu (14/2/2024).
Hasil dari hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga, baik hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sudah dapat diakses dengan data masuk rata-rata di atas 80 persen.
Walau begitu, hasil quick count bukanlah hasil resmi. Sementara itu, hasil yang resmi nantinya akan diumumkan secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu, kapan hasil real count akan diumumkan oleh KPU?