“Dengan vonis yang ditetapkan kepada pelaku, maka ini akan membuka peluang terjadinya kekerasan-kekerasan terhadap anak, dengan melihat tidak ada ketegasan, ada permainan, ada diskriminasi mungkin dari pejabat,” ucap Kak Seto, saat di wawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (09/07/23).
Ketua LPA Indonesia Kak Seto meminta agar kasus ini terus diangkat, melalui jalur-jalur yang tepat, dan memohon agar korban mendapatkan perlindungan yang aman.