JK.Com,KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menerima laporan dugaan terkait proyek pabrik gula semut di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang belum beroperasi sejak tahun 2016.
Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Chairul Firdaus Mokoginta, SH, menyatakan komitmen untuk menyelidiki kasus ini.
Chairul Firdaus Mokoginta menjelaskan bahwa tim dari Kejari Kotamobagu akan melakukan pengecekan lapangan terkait laporan masyarakat yang diterima.