“Adapun ketiga saksi yang diperiksa ialah suami istri KD dan RS, KD adalah adik ipar tersangka HM, dan BN selaku mantan pegawai Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Ketut menambahkan, ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara berkaitan dengan dugaan korupsi timah tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.