Jerold mengungkapkan bahwa umumnya para pendaki yang datang dari berbagai tempat dan komunitas petualang dan pecinta alam selama ini selalu melapor dan mengisi buku tamu di desa jika mengambil rute pendakian melalui Desa Bongkudai Baru, Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hal ini dilakukan untuk mengetahui jumlah dan nama orang yang melakukan pendakian, sehingga jika ada persoalan yang terjadi di lapangan, dapat mempermudah koordinasi pemerintah desa dan instansi terkait guna mengantisipasi persoalan.
Bukan hanya persoalan pendaki yang kehilangan arah pulang saja, namun banyak persoalan lain yang perlu diwaspadai, seperti mencegah kebakaran hutan, persoalan sampah plastik di kawasan puncak, dan terkait persoalan lingkungan yang perlu dijaga kelestariannya.