Sementara Adistya Sunggara selaku pengacara Agus meminta agar proses hukum dihormati.
“Pisahkan soal kriminal dengan soal organisasi. Intinya dugaan pemalsuan tandatangan menimbulkan suatu hak keanggotaan PWI secara mekanisme. Mari kita hormati saja proses hukum,” kata Adystia. (Red)