“Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru tahu bahwa Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun,” kata Firdaus.
Oma merupakan muncikari yang bekerjasama dengan pelaku D menjual para ABG ini.
Dari pengakuannya, korban ditawari pekerjaan open BO oleh Oma. Korban diiming-imingi tempat tinggal dan uang jika mau melakukan pekerjaan tersebut. (Er)