JK.COM, BEKASI – Seorang wanita ABG dijual pria hidung belang lewat aplikasi MiChat di Bekasi, Jawa Barat.
“Korban dibayar hanya Rp 50 ribu oleh muncikarinya berinisial D (17), jika ada pelanggan yang pakai jasanya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/1/2024).
Pelaku menjual korban, lanjut Firdaus, jika ada pelanggan yang ingin memakai jasanya. Lalu uangnya korban serahkan langsung kepada pelaku. Korban hanya dapat Rp 50 ribu sisanya dipegang oleh pelaku D.
“Pelaku D dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Firdaus.