SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Rabu, 23 Februari 2022
————
JK.com, SURABAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan presidential threshold 20 persen hari Kamis (24/2) besok. Putusan tersebut akan dibacakan atas gugatan 6 pihak, selain pihak lain yang masih belum diputus dalam perkara yang sama.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tokoh yang juga mendorong penghapusan presidential threshold mengajak semua bangsa Indonesia untuk bermunajat dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar para Hakim MK berpihak kepada nurani dan melihat keinginan kebanyakan rakyat agar PT dihapus.
“Saya percaya Hakim MK pasti orang-orang yang beragama dan taat. Sehingga tidak dapat diintervensi oleh oligarki yang ingin mempertahankan adanya PT. Dan Hakim MK pasti juga melihat banyaknya antrian penggugat dalam perkara ini. Karena bukan hanya 6 pihak, tapi masih banyak di belakang dan yang baru akan daftar,” ujar LaNyalla di sela agenda Reses DPD RI di Surabaya, Rabu (23/2/22).