Setelah selesai mencoblos, lanjut Muladi, lalu surat suara dilipat mengikuti alur yang sudah ada agar tampilan depan dan belakangnya seperti semula.
“Lalu dimasukkan ke kotak suara sesuai peruntukkannya baru setelah itu menuju ke pencelupan tinta dan pintu keluar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada pemilu 14 Februari 2024 nanti, Rutan Pemalang menjadi TPS Lokasi Khusus bagi tahanan dan narapidana yang sedang menjalani masa pidana untuk tetap memenuhi hak pilihnya secara konstitusional. (Rag)