JK.com, SULUT – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin dan belasan ribu butir obat keras, usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketupat Samrat 2023, pada Senin (17/04/23) pagi, di halaman Mapolda Sulut.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.
“KRYD ini merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang,” terang Kapolda Sulut.
“Barang bukti obat keras merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut, sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran,” imbuhnya.