“Selanjutnya upaya perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari keluarga dengan beberapa cara yaitu memberikan penghargaan untuk prestasi sekecil apapun, memberikan sanjungan dan teguran secara berimbang, memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan mengajari anak dengan contoh bukan dengan teori,” sambungnya.
Terkait kebijakan pemerintah tentang kota layak anak atau KLA, kata dia, berdasarkan RAD antara lain rencana dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang akan dibangun di berbagai wilayah.
“Inisiatif lainnya dari beberapa perangkat daerah di tujuh wilayah kecamatan di Pangkalpinang seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Sekolah Aman Bencana (SAB), pencatatan kelahiran, serta pembentukan penguatan forum anak, tapi diakui juga pekerjaan membangun Pangkalpinang menuju KLA ini belum sepenuhnya terkoordinasi dan direncanakan secara baik,” bebernya.
Inisiatif yang ada umumnya bersifat jangka pendek dan tidak sepenuhnya terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya sebagai suatu pendekatan terpadu dan holistik Pangkalpinang menuju KLA.
“Adapun untuk mengatasi hal ini badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah kota pangkalpinang bekerjasama dengan pengampu kepentingan terkait, telah memasukkan rencana aksi daerah ke dalam dokumen perencanaan daerah. Juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran yang cukup guna mendanai kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
“Kami berkeyakinan akan terimplementasi dengan baik bilamana adanya dukungan pemerintah pusat yang menjadikan kegiatan tersebut menjadi kegiatan strategis nasional sebagai earmark atau kegiatan yang diwajibkan,” tambahnya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan KLA ini yaitu, dana alokasi umum yang sangat terbatas.
“Sehingga sangat dibutuhkan peran pemerintah pusat untuk menjadikan kegiatan strategis melalui dukungan alokasi anggaran khusus baik DAK Non Fisik maupun Dana Insentif Fiskal yang merupakan dana transfer dari pusat ke daerah dan perlunya penguatan koordinasi lintas sektoral,” harapnya.
Terakhir, ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umumnya dan menyetujui tiga Raperda yang telah diajukan dalam rapat paripurna tersebut.