JK.COM, JAKARTA — Ternyata masih ada yang belum mengetahui jadwal siaran langsung debat keempat Pilpres 2024, yang merupakan debat kedua bagi Cawapres.
Sesuai ketentuan Pasal 275 ayat (1) huruf h Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Selama masa kampanye, debat Pilpres akan sepenuhnya di fasilitasi oleh KPU.