JK.com, PANGKALPINANG – Apa itu Pengadilan dan apa fungsi Pengadilan? Tulisan ini saya mulai dari 2 pertanyaan ini, karena ini menjadi bagian penting dari apa yang menjadi pembahasan singkat saya.
Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Tempat di mana sebuah perkara hukum diputuskan terbukti benar atau salah, oleh Hakim yang menjadi pengadil, berdasarkan berbagai pembuktian.
Pertanyaan ini penting untuk kembali mengingatkan kita bahwa dalam sistem hukum formal, kita punya koridor untuk memastikan apakah seseorang yang disangka kan sudah layak disebut bersalah atau tidak.
Ini sekaligus sebagai pengingat bahwa kita memiliki Hakim dalam sistem hukum, khususnya di Indonesia yang bertugas memutuskan sebuah sangkaan dalam perkara hukum terbukti benar atau salah.
Sekaligus saya kembali me-refresh bahwa, Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. (rechsstaat)
Pekan ini, jagad maya diviralkan oleh berita, foto dan video soal Walikota Pangkalpinang, yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai seorang Walikota, selayaknya memenuhi panggilan KPK pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin, sebagai bukti ketaatan terhadap hukum. Tak hanya Walikota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Jawa Timur pun juga dipanggil hari itu.