Jangan Lupa! Masa Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Masih 10 Hari Lagi

Jurnalkhatulistiwa.com Ilustrasi Pajak Kendaraan

Yang sedianya berakhir pada 18 Oktober, namun diperpanjang selama dua bulan hingga 18 Desember 2023, karena bersamaan juga dengan momentum ulang tahun Provinsi Bangka Belitung ke-23 pada November 2023.

Perpanjangan pemutihan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1973/ 13/ BAKUDA tentang Program Pembebasan Pokok Pajak dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Pos terkait

banner 300x250