JK.com, PANGKALPINANG – Nama Adi Putra tentunya sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat kota Pangkalpinang.
Polisi berpangkat AKP yang sudah tiga tahun menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pangkalpinang itu, tentunya sudah sangat mendapat tempat dihati masyarakat Kota Pangkalpinang.
Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, sejumlah kasus kejahatan besar, berhasil diungkap oleh perwira Polisi balok tiga itu.
Beberapa kasus tersebut diantaranya, pengungkapan kasus pembunuhan di penginapan di Kacang Pedang, kasus pedofil terhadap anak jalanan, kasus BBM ilegal serta kejahatan lainnya.
Selain itu, kasus besar lainnya seperti pencurian dengan pelaku para residivis dengan puluhan TKP yang sangat meresahkan masyarakat, banyak terungkap saat kepemimpinan AKP Adi Putra.
Kasus besar lainnya, yakni Adi Putra bersama Tim Buser Naga pernah mengungkap kasus sindikat peredaran uang palsu (upal) berskala nasional.
Dengan sejumlah kasus kejahatan besar yang diungkapnya, sosok AKP Adi Putra menjelma menjadi sosok yang ditakuti oleh para pelaku kejahatan atau premanisme, yang coba-coba menganggu kamtibmas Kota Pangkalpinang.
Semasa kepimpinannya, AKP Adi Putra membuka layanan call center unit reaksi cepat (URC), bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana atau warga yang membutuhkan layanan kepolisian di Kota Pangkalpinang.