JK.COM, JAKARTA — Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, BPJS Kesehatan akan menaikan iuran pada 2025. Karena jika tidak maka akan merugi cukup dalam.
“Jika iuran tak naik, maka keuangan BPJS Kesehatan bisa defisit mencapai Rp 11 triliun pada 2025,” ujarnya.
Diungkapkannya, di tahun 2024 ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Di 2024 ini masih aman, jadi tidak perlu ada kenaikan iuran sama sekali. Ini sesuai amanah Presiden,” tambahnya.
Dari perhitungannya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya bisa dilakukan bulan Juli atau Agustus 2025 mendatang.
“Dari perhitungan kami, kira-kira ada kenaikan iuran bulan Juli atau Agustus tahun 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan iuran BPJS Kesehatan hingga saat ini belum akan mengalami kenaikan. Hal itu dikarenakan pemerintah belum melakukan kalkulasi apapun.