Jadi antisipasi Kapolri melalui Densus 88 itu, menurut Sugeng, sudah diprediksi, dimitigasi karena pemetaannya, gangguan Natal selalu dikaitkan dengan kegiatan terorisme.
“Jadi sudah ditangkap tuh sejak Kadensus lama Pak Martinus. Kalau tidak salah sudah 60-an yang ditangkap. Setelah penggantian Kadensus juga ada penangkapan,” tambahnya.
Kedua, ujar Sugeng, pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda, Kapolres turun langsung ke lapangan, ke tempat-tempat ibadah.
“Itu ada perintah turun langsung mendatangi tempat-tempat beribadah, menyapa, berkoordinasi dengan aparat pengamanan daerah. Intelejennya berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Sugeng menyoroti juga daerah yang masih berperilaku tidak toleran. Misalnya, Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau melarang perayaan Natal umat Kristiani di desanya.