Mie Go juga menekankan kepada Inspektorat, agar temuan yang belum ditindaklanjuti di tahun 2022 dan sebelumnya segera ditindaklanjuti. Bahkan, Mie Go meminta Inspektorat agar melaporkan nama-nama OPD yang tidak menindaklanjuti.
“Saya konsentrasi berkenaan dengan ini. Mohon kerja samanya. Setelah ini cek rekomendasi yang belum. Saya tidak mau ke depan WTP tidak bisa dipertahankan. Saya minta dari sekarang kita semua agar bisa mempertahankan WTP,” tegasnya.
Dia menyebutkan, penggunaan dan efektivitas aplikasi tersebut akan terus dipantau, sehingga tujuan pembuatannya untuk menunjang kinerja Inspektorat dan OPD dalam percepatan tindak lanjut temuan BPK RI dapat dicapai.