Ini Respon Kejagung Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik

Png 20230125 001510 0000

Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya. (red)

Pos terkait

banner 300x250