Ini Respon Kejagung Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik

Png 20230125 001510 0000

Made Sumedana mengingatkan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat beraudiensi dengan Komisi I DPR RI, September 2022 lalu.

Saat itu, Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, demi mendorong kepastian hukum. Yang mana manfaatnya akan dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung yakni pembentukan Satgas Mafia Tanah. Ini merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas yang namanya Mafia Tanah,” kata ST Burhanuddin di hadapan Komisi I DPR RI.

“Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik. Kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah,” tambahnya.

Pos terkait

banner 300x250