Ini Respon Kejagung Soal Sindikat Mafia Tanah di Belilik

Png 20230125 001510 0000

JK.com, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), terkait penanganan kasus mafia tanah di Babel.

Menurut Ketut Sumedana, sesuai atensi dari Jaksa Agung soal pemberantasan Mafia Tanah, di setiap Kejati sudah dibentuk Satgas Mafia Tanah.

Bacaan Lainnya

“Terkait dugaan yang terjadi di Babel, Kejagung akan koordinasikan segera dengan pihak Kejati Babel,” ujar Kapuspenkum kepada wartawan Selasa (24/01/23) pagi.

“Karena di setiap Kejati di seluruh Indonesia telah dibentuk Satgas Mafia Tanah. Jaksa Agung berharap, hendaknya dioptimalkan kinerjanya, biar masyarakat terayomi dan aset negara terjaga,” imbuhnya.

Pos terkait

banner 300x250