Kepulauan Babel sendiri termasuk dalam LPPBJ wilayah I bersama dengan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Aceh, Bengkulu, Lampung, Riau dan Kepulauan Riau.
Berkat raihan tersebut, LPPBJ yang terakreditasi “A” dapat melaksanakan Pelatihan PBJ di wilayah kantor pusat dan/atau di provinsi domisili, yang dengan demikian, Provinsi Kepulauan Babel nantinya akan menjadi salah satu tujuan untuk melakukan Pelatihan PBJ bagi daerah-daerah yang ada dalam wilayah kerjanya.
8. Anugerah Media Humas 2023
Pemprov Kepulauan Babel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), kembali menorehkan prestasi, pada 30 Oktober 2023 lalu.
Tak hanya satu, Bidang IKP Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel memborong 3 (tiga) penghargaan Anugerah Media Humas 2023, meliputi Terbaik I Kategori Media Audio Visual serta Terbaik III Kategori Siaran Pers dan Media Internal (Inhouse Magazine).
9. INDONESIAPERSADA.ID Award 2023
Pada 1 November 2023 lalu, Pemprov Kepulauan Babel di era kepemimpinan Suganda Pandapotan Pasaribu, kembali mendulang prestasi.
Adapun penghargaan tersebut dipersembahkan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) In Radio besutan bidang IKP Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel, yang sukses menyabet penghargaan Terbaik II kategori Radio Host, pada perhelatan INDONESIAPERSADA.ID Award ke IV, yang berlangsung di Prama Sanur Beach, Denpasar Bali.
10. Pemda Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Penghargaan teranyar yang diterima oleh Pemprov Kepulauan Babel, di era kepemimpinan Suganda Pandapotan Pasaribu, sebagai Pj Gubernur, yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik Peduli Konsumen.
Selain Provinsi Kepulauan Babel, ada lima provinsi lainya yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni Jawa Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, yang diterima langsung oleh Asisten III Setda Pemprov Kepulauan Babel, Yunan Helmi, di Pullman Bandung Grand Central, pada 10 November 2023 kemarin.
Adapun sejumlah aspek yang menjadi indikator penilaian dalam penghargaan tersebut, meliputi ketersediaan anggaran bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga di daerah, peran aktif dalam pemberdayaan konsumen dan edukasi, pelaksanaan kegiatan standarisasi dan pengendalian mutu, pelaksanaan kemeterologian (tertib ukur), pelaksanaan kegiatan pengawasan peredaran barang, pelaksanaan kegiatan tertib niaga dan ketersediaan pelaporan tiap kegiatan perlindungan konsumen.
(WA)