Indonesia Tempati Posisi 6 Terburuk Dunia dalam Pemberantasan Perikanan Ilegal

Watermark Jk 20240205 153931 0000

Pada 2024, KKP berencana menambah 10 unit melalui mekanisme pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN), serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur Ocean Big Data.

Ocean Big Data ini menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara, dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia atau WPPNRI.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, laporan Indeks Risiko Penangkapan IUUF 2023 oleh Global Initiative dan Poseidon menempatkan Indonesia pada posisi ke-6 sebagai negara dengan kinerja terburuk dalam memerangi IUU Fishing.

Pos terkait

banner 300x250