ICC Resmi Ajukan Surat Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Watermark Jk 20240521 065646 0000

Hal ini disebabkan oleh apa yang disebut oleh jaksa ICC itu sebagai “pengepungan total atas Gaza” bersamaan dengan “serangan lain terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan”, “penghalangan pengiriman bantuan”, dan “serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan“.

“Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya. Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional. Terlepas dari tujuan militer apa pun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza adalah tindakan kriminal,” tambah Karim Khan.

Selain itu di kesempatan yang sama, Jaksa ICC itu juga menyebut pihaknya juga mengajukan surat penangkapan terhadap pemimpin Hamas, yakni pemimpin gerakan Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, pemimpin politik Hamas Ismael Haniyeh dan ahli strategi militernya Mohammad Deif.

“Bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya pada 7 Oktober 2023 dan penyanderaan sedikitnya pada 245 orang,” katanya.

Pos terkait

banner 300x250