ICC Resmi Ajukan Surat Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Watermark Jk 20240521 065646 0000

JK.COM — Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu. Perdana Menteri (PM) Israel itu didakwa telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.

Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan, tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga bakal masuk dalam daftar buruan. Ia menyebut karena keduanya telah melakukan tindakan yang menyebabkan “kelaparan”, “pembunuhan yang disengaja”, dan “pemusnahan”.

Bacaan Lainnya

“Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” ungkap Karim Khan, dalam pengumumannya yang dikutip jurnalkhatulistiwa dari AFP, Selasa (21/5/2024) pagi.

“Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara. Kejahatan ini menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” tambahnya.

Dikatakannya, bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Israel “secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza“.

Pos terkait

banner 300x250