Jasad korban ditemukan sekira pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan, di dalam rumah tersebut juga terdapat tiga orang lainnya, yakni ibu korban, seorang bocah berusia dua tahun dan saudara perempuan dari ayah korban.
AAMS diketahui telah tewas berlumuran darah ketika teman ayah korban diminta untuk mengecek kondisi rumahnya. Namun, setelah berada di depan rumah, teman ayah korban yang merupakan seorang perempuan tidak diperbolehkan masuk.
Teman ayah korban itu terus memaksa masuk ke dalam rumah. Di saat itulah dia melihat ibu korban dalam kondisi berlumuran darah. Perempuan teman ayah korban kemudian melaporkannya ke sekuriti perumahan.
Sekuriti pun mencoba mengecek ke lokasi, dan saat tiba dia juga dilarang masuk. Akhirnya sekuriti perumahan itu melaporkannya ke manajemen perumahan dan Polsek Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati yang mendapatkan laporan, segera menuju ke lokasi.
Dari hasil olah TKP, Yuliati menjelaskan, pada jasad korban ditemukan sekitar 20 titik luka tusukan senjata tajam di bagian dada. Pihaknya juga menemukan barang bukti pisau dapur di lokasi kejadian. (HK01)