Hutan Lindung di Pantai Desa Bedukang Digasak Tambang Ilegal

Img 20230221 Wa0006

JK.com, BANGKA – Aktifitas pertambangan timah ilegal kembali terjadi di Bumi Serumpun Sebalai. Kali ini, aktifitas tambang timah yang diduga ilegal tersebut, terjadi di Kawasan Hutan Lindung di pinggir Pantai Bedukang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Menurut pantauan media pada Jum’at (18/02/23), puluhan ponton yang beroperasi di sepanjang Pantai Bedukang itu, diduga tak berizin. Selain ponton, tampak pula tambang jenis sebu-sebu yang turut meramaikan aktifitas tambang di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang penambang berinisial S menyebut, penambang menyetor setiap minggu ke pemilik lahan sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) setiap Pron atau Ponton.

“Kami hanya kerja disini, setau saya pemililk lahan sudah tua warga Bedukang juga,” ujar S.

Pos terkait

banner 300x250