JK.COM, PANGKALPINANG – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, mengapresiasi para tokoh pejuang dan presidium pembentukan provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena pada 21 November tahun 2000, Babel secara resmi menjadi provinsi ke-31. Hal tersebut dikatakannya, saat memimpin upacara peringatan HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Babel, di halaman kantor Gubernur, Selasa (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, Undang-undang nomor 27 tahun 2000, adalah landasan hukum formal berdirinya negeri Serumpun Sebalai ini.
“Apresiasi yang tinggi kepada para tokoh pejuang dan presidium pembentukan provinsi Babel ini, yang sudah dimulai sejak tahun 1956 dan dilanjutkan tahun 1970, akan tetapi perjuangan saat itu belum berhasil dan kandas di tengah jalan. Tapi, berkat perjuangan yang gigih dan tidak mengenal lelah, serta dengan campur tangan dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, pada 23 tahun yang lalu provinsi ini disahkan secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Safrizal, dalam sambutannya.