HUT Babel ke 22, Hadi AMAK Soroti Dugaan Korupsi Pimpinan Dewan yang Lamban

Img 20221129 004936

JK.com, PANGKALPINANG – Ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bangka Belitung (Babel), Hadi Susilo Purbaya memberikan sindiran pedas dibalik kemeriahan perayaan HUT Babel ke 22.

Penggiat anti korupsi Babel ini menyindir, lilitan kasus korupsi yang dianggapnya harus menjadi refleksi penting untuk mengukur maju atau mundurnya Bangka Belitung di usia nya ke 22 tahun ini. Disebutkannya bahwa ini refleksi ini sekaligus sebagai pesan khusus bagi Kajati Babel, Daroe Tri Sadono.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikannya kepada wartawan mengingat beberapa perkara korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi di Babel hingga hari ini makin samar. Menurutnya perkara-perkara memalukan tersebut semestinya menjadi refleksi tersendiri untuk dijadikan para meter kemajuan Babel.

“Salah satu indikator kemajuan itu adalah mentalitas. Kalau mental pejabatnya masih korup, apa yang harus dijadikan kebanggan. Parahnya lagi, kemajuan di bidang fisik nya lemah. Sedangkan praktek dan perkara korupsinya tinggi. Terus apa yang mau dibanggakan,” sindir Hadi Amak kepada wartawan, Selasa (22/11/22) di Pangkalpinang.

“Kalau acara seremoni perayaan itu, bukan indikator penting. Akan lebih penting jika di usia Babel yang ke 22 tahun ini, catatan kasus korupsinya rendah, atau bila perlu zero. Itu baru keren,” tambah Hadi Amak.

Hadi mencontohkan, perkara dugaan tipikor sejumlah pimpinan DPRD Babel, hingga hari ini seolah jalan di tempat. Menurutnya usai penetapan tersangka beberapa waktu lalu, hingga hari ini para tersangka masih bebas wara-wiri.

“Beberapa waktu lalu publik Babel ini mendapatkan kabar bahwa 3 pimpinan DPRD Babel, yang aktif dan yang mantan, termasuk seorang mantan sekwan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi hari ini tak ada kemajuan,” tegas Hadi Susilo.

“Apakah masih berjalan, atau sudah selesai? Karena publik menunggu bukti amanat konstitusi bahwa semua sama di hadapan hukum itu memang ada di Babel ini khususnya,” tambahnya.

Hadi mengatakan bahwa dirinya masih terus memantau laju dari progres penyidikan perkara yang mendudukkan  HA, DY, AC dan SA sebagai tersangka tersebut.

“Kajati yang hebat itu, kalau pada HUT Babel menunjukkan bukti kinerjanya dengan menahan para tersangka korupsi, sebagai bukti dari progres penegakan hukum melawan korupsi,” pungkas Hadi Susilo.

Kajati Babel sendiri hingga berita ini dipublikasikan masih belum bisa dihubungi. Sementara itu Kasi Penkum Kejati Babel juga tidak merespon konfirmasi dari wartawan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperingati hari jadinya ke 22 tahun, 21 November 2022 Babel genap berusia 22 Tahun, hari yang bersejarah bagi masyarakat Bangka Belitung setelah terpisah dari Provinsi Sumsel, salah satu harapan dan impian masyarakat adalah agar Bangka Belitung bersih dari korupsi apalagi oleh para petinggi. (red)

Pos terkait

banner 300x250