Himbauan MUI Babel : Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

Img 20220408 Wa0019

3. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid 19 dengan memperhatikan kondisi umat islam yang sedang berpuasa.

4. Umat islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Pos terkait

banner 300x250