Himbauan MUI Babel : Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa

Img 20220408 Wa0019

1. Vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran Covid 19. Kendati sedang berpuasa, pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat khususnya umat muslim juga diperbolehkan.

2. Melakukan vaksinasi Covid 19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Pos terkait

banner 300x250