“Saya sangat merasa prihatin yang mendalam, saya harap kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi kita semua. Saya berharap para penyelenggara mengikuti aturan tentang bagaimana cara menggunakan anggaran transportasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Kami percayakan penindakan kasus ini pada aparat penegak hukum,” ungkap Herman Suhadi seraya menggeleng-gelengkan kepalanya.
Saat ditanya wartawan apakah ada penindakan secara internal di DPRD Babel, Herman Suhadi menjawab, hingga saat ini masih belum ada penindakan secara internal.
“Belum sampai kesitu (Penindakan Internal-red). Kita ikuti dulu prosesnya. Kita lihat bagaimana prosesnya, baru akan kita proses seperti aturan yang berlaku di DPRD. Kita tunggu saja ya,” tukasnya.