JK.com, PANGKALPINANG – Herman Suhadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyayangkan dan prihatin setelah ditetapkannya 4 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran transportasi anggota DPRD, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Kamis (08/09/22) sore.
Diketahui, kasus tersebut menyeret 2 orang wakil pimpinan aktif DPRD Babel yakni AC dan HA, mantan wakil pimpinan DPRD Babel berinisial DY, serta mantan Sekwan DPRD Babel berinisial SA.
Keprihatinan itu diungkapkan oleh Politisi PDIP tersebut ketika ditemui wartawan disebuah warung kopi di kawasan Tanjung Pendam, Kabupaten Belitung, Kamis (08/09/22) petang.