JK.com, PANGKALPINANG – Kuasa Hukum Hendra Apollo, Feriawansyah SH menyebut bahwa kliennya dicecar delapan pertanyaan tambahan oleh penyidik pidana khusus Kejati Babel, terkait mobil dan pengembalian uang.
“Tadi di dalam, klien kami sempat ditanyakan 8 pertanyaan tambahan terkait mobil dan pengembalian uang,” terang Feriawansyah, saat ditemui wartawan di Kejati Babel, Rabu (29/03/23) siang.
Dalam kesempatan tersebut Feriawansyah menegaskan, kliennya Hendra Apollo tidak bisa dikatakan sebagai DPO, karena pihaknya sudah datang sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan Kejati Babel, pada Selasa (28/03/23) kemarin.