JK.com, BELITUNG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menyebut bahwa Perda tentang pelayanan publik, sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Menurut Hellyana, hal ini bertujuan sehingga pemerintahan dapat memberikan pelayanan dengan baik, cepat, tepat dan mudah di akses oleh masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 8 tahun 2015 tentang pelayanan publik, di Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Sabtu (08/04/23).