Sementara Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan karena mobil dinas merupakan aset pemerintah.
“Dak boleh,” kata Algafry.
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengaku prihatin dengan kejadian ini. Dia mendesak Bupati Algafry mengimplementasikan apa yang sudah ia sampaikan pada rapat paripurna lalu.